PKPU No 805 Tahun 2025 tentang Pencabutan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan Komisi Pemilihan Umum |
Buka
|
Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU |
Buka
|
INFORMASI DIKECUALIKAN : |
Buka
|
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 169/Kpts/KPU/ Tahun 2015 tentang Informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU |
Buka
|
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 335/HK.03.1-Kpt/06/KPU/VII/2020 tentang Penetapan Informasi Daftar Pemilih pada Formulir Model A-KWK dalam Pemilihan sebagai Informasi yang Dikecualikan di Lingkungan KPU |
Buka
|
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 32/Kpts/KPU/ Tahun 2016 tentang Formulir Model A3.KWK sebagai informasi yang dikecualikan di Lingkungan KPU |
Buka
|
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor: 116/Kpts/KPU/Tahun 2016 tentang Penetapan Hasil Uji Konsekuensi Terhadap Dokumen Persyaratan Pencalonan dan Persyaratan Calon |
Buka
|
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 223/pl.03.1-kpt/03/kpu/iii/2018 |
Buka
|
Keputusan KPU Nomor 349 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum |
Buka
|
Keputusan KPU Nomor 333 Tahun 2024 tentang Penetapan Informasi Publik yang dikecualikan di Komisi Pemilihan Umum |
Buka
|